Tim Tekab Prabu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Prabujaya, Pelaku Dibekuk Setelah Satu Bulan Buron


PRABUMULIH, BERITAONE.CO. ID– Tim Tekab Prabu dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pelaku berinisial GA (22), seorang pemuda yang berdomisili di Gang Gurati II, Kelurahan Prabujaya, berhasil ditangkap di wilayah Prabumulih Barat pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah buron selama lebih dari satu bulan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit Pidum, IPDA Sucipto, S.H.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah korban berinisial K (25), warga Jalan Relly TVRI RT 01 RW 02, Kelurahan Prabujaya. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/139/IV/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban menyebutkan bahwa pelaku masuk ke rumahnya dengan merusak ventilasi udara jendela.

Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit gitar merek Shen-Shen, satu unit kompor gas merek Rinnai, satu unit kamera merek Sony, satu unit TV LCD 43 inci merek Samsung, satu unit setrika listrik merek Philips, serta satu helai sweater warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.200.000.

Berkat hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, GA mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap aksi kejahatan lainnya yang melibatkan pelaku.(MM)

No comments

Powered by Blogger.