DPRD Prabumulih Bahas Raperda LPJ APBD 2024, Fraksi Beri Evaluasi dan Apresiasi Program


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan Ke-III dengan agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah, Senin (7/7/2025). 

Rapat ini membahas dua poin utama, yakni Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Raperda LPJ tersebut.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Prabumulih ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH, M.Si, serta turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom, M.M., Sekretaris Daerah H. Elman, ST, M.M., unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2024 oleh Pemerintah Kota Prabumulih di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan. Fraksi-fraksi memberikan berbagai catatan strategis, apresiasi, serta evaluasi terhadap kinerja program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pandangan fraksi antara lain adalah:

Efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran;

Kesesuaian program dengan visi dan misi kepala daerah;

Dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski memberikan apresiasi terhadap capaian sejumlah program prioritas, fraksi-fraksi tetap mengingatkan pentingnya pelaksanaan yang tepat sasaran, serta memperhatikan aspek pemerataan pembangunan di seluruh kelurahan di Kota Prabumulih.

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan LPJ APBD ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.

Pembahasan LPJ ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi. Kita ingin pastikan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Prabumulih,” ujar Deni Victoria.

Selanjutnya, hasil pandangan umum fraksi akan dibahas lebih mendalam melalui rapat lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat tersebut akan menjadi tahapan penting sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPJ APBD 2024 disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(MM) 

No comments

Powered by Blogger.