Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Hindoli Serahkan Diri ke Polsek Keluang


KELUANG, MUBA, BERITAONE.CO.ID – Pelarian Hendri alias Otet, pelaku pembunuhan di kawasan kebun sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya berakhir. Pria asal Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, itu menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya, korban bernama Alta Angga Saputra alias Anggun ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka sabetan senjata tajam di bagian dada sebelah kanan, tepatnya di bawah ketiak. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam, membenarkan kejadian tersebut dan penyerahan diri pelaku. Menurutnya, pelaku datang ke Mapolsek Keluang didampingi keluarganya.

Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang dan langsung kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara,” ujar IPTU Alvin Adam saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri. Motifnya diduga karena pelaku tersinggung setelah menegur korban yang saat itu sedang mengutip uang parkir.

Pelaku menegur korban karena aktivitas mengutip uang parkir. Namun, korban tidak terima hingga terjadi perkelahian yang berujung pembunuhan,” jelasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu bilah pisau, pakaian berlumuran darah, dan sepasang sandal yang digunakan saat kejadian.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kami masih terus mendalami kasus ini. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup IPTU Alvin.(FR)

No comments

Powered by Blogger.