Kapuspenkum Kejagung Yang Baru , Anang Supriatna SH.

Keterangan foto : Anang Supriatna SH, Kapuspenkum Kejagung yang baru.

JAKARTA, BERITAONE. CO. ID--Jaksa Agung Burhanuddin mengakat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sulteng ) Anang Supriana sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) menggantikan Kapuspenkum Kejagung  lama Harli Siregar.

Selain itu Jaksa,Agung  ST Burhanuddin juga menunjuk Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) menggantikan Abdul Qohar.

Mutasi pejabat ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tenang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Puluhan pejabat Kejaksaan lainnya juga mengemban jabatan baru. Mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung hingga Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.

Anang Supriatna sebelumnya sudah menempati berbagai posisi strategis di lingkup Kejaksaan. Baik jabatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) sejumlah wilayah, Kejati, hingga lingkup Kejagung.

Dia  tercatat pernah menjabat Kajari Bontang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kajati Kaltim pada 2014. Kemudian menjabat Asisten Pembinaan Kejati Bali 2016-2017 sebelum menjadi Kepala Subdirektorat atau Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jam Intel Kejagung RI.

Pada 29 April 2019, Anang Supriatna dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kajari Jaksel. Selanjutnya, Anang mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021.

Dalam mutasi Kejaksaan pada 28 Januari 2023, Anang Supriatna kembali mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI. Saat itu Anang menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jam Pidsus Kejagung RI.

Kemudian dalam mutasi Kejaksaan terbaru Mei 2024 ini, Anang Supriatna kemudian menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra, dan sekarang menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Semoga Anang bisa bekerjasama dengan baik semua Wartawan  khususnya yang tergabung dalam wadah Forum Wartawan Kejaksan Agung( FORWAKA. (SUR)


No comments

Powered by Blogger.