Tim Elang Muara Polsek Cambai Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Polsek Cambai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Kejadian tersebut terjadi pada 12 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Nigata, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Herman, pemilik PT. IndoRubber. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000 akibat kehilangan kabel listrik jenis NYFGBY warna hitam sepanjang 50 meter milik perusahaannya,” ujar Iptu Heffi saat memberikan keterangan pers.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil mengamankan tersangka bernama Ledianto (28), seorang petani asal Dusun II, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan dilakukan pada 2 Agustus 2025 sekitar pukul 02.15 WIB di kediaman pelaku.

Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tas selempang warna hitam merk Supreme, satu pisau carter warna biru, satu sarung tangan, satu golok bergagang kayu warna coklat, serta kabel tembaga dan kabel listrik jenis NYFGBY,” jelas Kapolsek.

Iptu Heffi menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Cambai dalam menangani kasus-kasus kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan. “Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan tertangkapnya pelaku,” tegas Iptu Heffi.

Polsek Cambai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolsek.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan wilayah hukum Polsek Cambai dapat terus terjaga kondusifitasnya. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keamanan masyarakat,” tutup Iptu Heffi.(MM)

No comments

Powered by Blogger.