DPD Nasdem Ogan Ilir Non Aktifkan Kadernya Di Komisi III DPRD Yang Diduga Ikut Minta Jatah Seragam Di OPD : Bagaimana Sikap DPC PDIP Ogan Ilir Dan Partai Lainya, Apakah Akan Melakukan Hal Yang Sama..??
OGAN ILIR-BERITA ONE.CO.ID--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan AP dari jabatan.
Demikian kata Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i pada media terkait buntut polemik surat permohonan pembuatan seragam oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Ogan Ilir, Kamis (18/09/2025).
Penonaktifan jabatan Ketua Komisi III tersebut, merupakan hasil keputusan rapat internal DPD Partai NasDem Ogan Ilir, namun terkait pengesahannya menunggu hasil investigasi tim khusus DPW NasDem Sumatera Selatan, menurut ketua DPC Nasdem Ogan Ilir.
Menyikapi hal ini, opini publik pun mengalir, bagaimana sikap DPC PDIP Ogan Ilir dan partai-partai lainya yang mempunyai kader di komisi III DPRD Ogan Ilir tersebut , apakah akan melakukan hal yang sama terhadap kadernya?. publikpun menanti, langka apa yang akan dilakukan partai-partai lain terkait polemik ini.
Untuk di ketahui, kasus surat permohonan sumbangan pembuatan seragam kerja ini sebelumnya menjadi sorotan publik dalam sepekan ini, usai viral di media sosial karena dianggap tidak etis, mengingat ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir yaitu AP yang merupakan kader partai NasDem.(zaki)










No comments