Tambahi Kuota JKN, Wako Prabumulih Pastikan Warga Kurang Mampu Terlindungi


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesehatan masyarakat. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, resmi mengumumkan penambahan kuota penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga kurang mampu, dari semula 29 ribu jiwa menjadi 32 ribu jiwa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemkot agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu, bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan.

Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Pemerintah kota hadir untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap terlindungi dengan jaminan kesehatan,” ujar Wako Arlan, Jumat (19/9/2025).

Penambahan kuota ini merupakan hasil sinergi antara Pemkot Prabumulih, BPJS Kesehatan, serta dukungan aktif dari DPRD Kota Prabumulih.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Djoko Listyano, AP, SKM, M.Si, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan, baik di fasilitas tingkat pertama seperti puskesmas, maupun rumah sakit rujukan.

“Dengan penambahan ini, kita berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Djoko.

Pemkot juga mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran untuk segera mendaftarkan diri melalui kelurahan atau Dinas Kesehatan. Data akan terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Prabumulih. Pemkot bersama Dinas Kesehatan akan terus memperkuat pelayanan mulai dari posyandu, pustu, puskesmas, hingga rumah sakit demi mendukung kualitas hidup masyarakat.(MM)

No comments

Powered by Blogger.