FORWAKA : Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Penegak Hukum Terbaik di Indonesia
![]() |
| Keterangan foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Forwaka Baren AS. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID –Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dinilai sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik di Indonesia saat ini.
“Kami mengapresiasi keberanian Kejaksaan dalam mengungkap sejumlah mega korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. Tak heran, beberapa lembaga survei menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi pada semester pertama 2025,” ujar Ketua Forwaka, Baren AS, dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/2025).
Baren AS menegaskan bahwa tingginya kepercayaan publik tidak lepas dari kinerja luar biasa Jaksa Agung ST Burhanuddin dan timnya, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang berani mengungkap kasus-kasus besar dan melibatkan nama-nama besar.
Sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Kejaksaan di antaranya:
Kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika senilai Rp8,03 triliun.
Skandal pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dengan kerugian negara sekitar Rp8,8 triliun.
Dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina periode 2018–2023 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun hanya dalam tahun penyidikan 2023.
Tak hanya mengusut kasus-kasus besar, Kejaksaan juga berhasil membawa sejumlah tokoh berpengaruh ke meja hijau, termasuk mantan menteri, pejabat aktif, hingga pengusaha minyak ternama seperti Riza Chalid.
Menurut Baren, keberanian Kejaksaan tak jarang mendapat tekanan dan serangan balik. Mulai dari dugaan penguntitan terhadap jaksa penyidik hingga kampanye negatif dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Resiko jaksa penyidik sangat tinggi. Mereka tidak hanya mengorbankan dirinya sendiri, tapi juga keluarganya. Namun mereka tetap konsisten menegakkan hukum,” tegas Baren.
Kejaksaan juga mendapatkan apresiasi atas penerapan Restorative Justice (RJ) di bidang pidana umum yang digagas oleh Jaksa Agung dan dilaksanakan oleh Jampidum, Asep Nana Mulyana.
“Sudah ribuan perkara dihentikan melalui pendekatan RJ. Ini mencerminkan bahwa hukum tidak melulu soal memenjarakan, tapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” tambah Baren.
Tak kalah penting, peran Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dalam menggerakkan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) juga diapresiasi. Tim ini berhasil menangkap kembali ribuan buronan sejak berdiri hingga semester pertama 2025.
“Ini memberikan efek jera. Para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk kabur, karena terbukti di mana pun mereka bersembunyi, tetap bisa tertangkap,” jelas Baren.
Baren juga menyoroti kontribusi dari berbagai bidang lain di Kejaksaan seperti Datun, Jampidmil, Badiklat, Badan Pemulihan Aset, Pengawasan hingga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang dinilai sudah bekerja secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan, Forwaka akan terus bersinergi dengan Kejaksaan. “Kami akan tetap menjalankan fungsi kontrol sebagai jurnalis. Kritik tetap disampaikan, namun harus disertai dengan solusi,” tuturnya.
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 16–21 Januari 2025 terhadap 1.220 responden, sebanyak 79% responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya pada Kejaksaan Agung. Angka ini lebih tinggi dibandingkan:
Mahkamah Konstitusi (75%)
KPK (72%)
Pengadilan (71%)
Kepolisian (69%)
Hasil serupa juga ditunjukkan oleh Polling Institute (4–7 Agustus 2025), dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 77%, lebih tinggi dibanding MK (68%), Pengadilan (66%), KPK (64%), dan Polri (61%).
Sementara itu, menurut LSI, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Memasuki usia ke-80 tahun pada 2 September 2025, Kejaksaan Agung dinilai berhasil membuktikan diri sebagai institusi yang semakin matang, tangguh, dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara adil dan profesional.
“Bravo Kejaksaan! Pertahankan kinerja yang sudah baik. Kejaksaan bergerak, penjahat tiarap!” tutup Baren.(SUR)










No comments