Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju: Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Diperingati dengan Semangat Reformasi dan Profesionalisme

Keterangan foto : ST. Burhanuddin Jaksa Agung RI.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80 pada Selasa, 2 September 2025. Peringatan yang mengusung tema "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju" ini menjadi momen penting untuk evaluasi dan introspeksi guna memperkuat soliditas serta solidaritas Korps Adhyaksa menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tanggal 2 September dipilih sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal tersebut mengingatkan pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Ir. Soekarno pada 2 September 1945, yang menandai awal keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan penjaga cita-cita proklamasi Republik Indonesia.

“Keberadaan Kejaksaan tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa. Kami hadir untuk menegakkan supremasi hukum serta mendukung stabilitas dan kepemimpinan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Tema peringatan kali ini menggarisbawahi pentingnya transformasi institusi Kejaksaan agar dapat beradaptasi dengan perubahan zaman, memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba, sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Jaksa Agung juga menekankan peran profesional dan proporsional seluruh Insan Adhyaksa dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Prestasi Kejaksaan juga mendapat sorotan positif, dimana lembaga ini kembali menempati posisi sebagai salah satu lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025). Keberhasilan ini dipandang sebagai hasil kerja keras dan komitmen tinggi Insan Adhyaksa dalam penanganan perkara, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Jaksa Agung mengumumkan Tujuh Perintah Harian sebagai pedoman kerja bagi seluruh jajaran Kejaksaan, yang menekankan semangat kesatuan, dukungan pemberantasan korupsi, penguatan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, budaya kerja kolaboratif, penerapan KUHP baru yang berlaku 2026, pembentukan Insan Adhyaksa yang profesional, serta penanganan perkara yang adil dan humanis.

“Setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Jagalah integritas dan marwah institusi agar Kejaksaan tetap menjadi sentral penegakan hukum di negara ini,” tutup Jaksa Agung dengan penuh semangat.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.