Kado Pahit di Ulang Tahun Kota Prabumulih Ke-24
PRABUMULIH, BERITA ONE. CO. ID— Di usia ke-24, Kota Prabumulih seharusnya menunjukkan kematangan dan kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, momentum berharga ini justru diwarnai dengan "kado pahit" yang mencerminkan ketegangan di antara dua pilar utama pemerintahan daerah, yaitu Eksekutif dan Legislatif.
Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Prabumulih yang biasanya dirayakan dengan sukacita dan berbagai kegiatan positif, tahun ini diselimuti oleh ketidakpastian dan kegelisahan masyarakat. Hal ini terkait dengan kegagalan DPRD Kota Prabumulih menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Akibatnya, Pemerintah Kota terpaksa mengesahkan RAPBD-P melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), langkah yang cukup kontroversial dan menjadi sorotan berbagai kalangan.
Ketidaksepakatan antara Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan Franky dengan DPRD yang baru terbentuk pasca Pemilu 2024 ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat pemerintahan. Selama masa kepemimpinan H. Arlan Franky, ini adalah kali pertama RAPBD-P tidak mendapat persetujuan dari DPRD, yang sejatinya merupakan mitra utama dalam penyusunan dan pengesahan anggaran daerah.
Menurut beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, perbedaan pandangan dan kepentingan antara Eksekutif dan Legislatif menjadi penyebab utama kegagalan pengesahan RAPBD-P ini. Beberapa fraksi DPRD dinilai tidak sepakat dengan beberapa program prioritas yang diajukan pemerintah, serta pengalokasian anggaran yang dinilai kurang transparan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran yang cukup serius di kalangan warga Prabumulih. Mereka khawatir, konflik internal antara dua lembaga ini akan berdampak negatif pada jalannya pembangunan, pelayanan publik, serta realisasi berbagai program strategis yang sudah direncanakan. Apalagi, anggaran yang tidak disahkan oleh DPRD dinilai berpotensi menghambat penyaluran dana pembangunan, sehingga proyek-proyek penting bisa mengalami keterlambatan.
"Ini bukan saatnya kita saling menjatuhkan. Kota Prabumulih butuh sinergi antara Eksekutif dan Legislatif agar pembangunan terus berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya," ujar seorang tokoh masyarakat setempat, yang berharap agar kedua lembaga bisa segera memperbaiki komunikasi.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan bahwa pengesahan RAPBD-P melalui Perkada adalah langkah terakhir yang diambil untuk menjaga kesinambungan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota H. Arlan Franky menyatakan akan terus berupaya membuka dialog konstruktif dengan DPRD demi menemukan solusi bersama.
Meski ada perbedaan pendapat, kami berharap dapat segera mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat Prabumulih," ujar H. Arlan Franky dalam keterangan resminya.
Namun demikian, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kematangan dalam tata kelola pemerintahan tidak hanya soal usia kota, tapi juga soal kemampuan berkolaborasi dan menyelesaikan perbedaan demi kemajuan bersama.
Dalam momentum ulang tahun ini, masyarakat Kota Prabumulih berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengatasi masalah internal yang ada dan kembali fokus pada visi besar membangun kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing.
Seiring bertambahnya usia Kota Prabumulih, tentu masyarakat ingin melihat perubahan nyata yang membawa kesejahteraan dan kemajuan, bukan konflik yang menghambat proses pembangunan. Kado pahit di ulang tahun ke-24 ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk lebih bersinergi demi masa depan yang lebih baik.(Maulana)










No comments