Tak Terima Putusan Hakim, “Keluarga Korban” Geruduk PN Prabumulih — Ternyata Hanya Simulasi Penanganan Huru Hara


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID — Suasana tegang sempat terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Jumat (15/11/2025), setelah hakim membacakan putusan terhadap dua terdakwa kasus pencabulan. Dalam skenario simulasi tersebut, kedua terdakwa digambarkan hanya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, sehingga memicu reaksi keras dari pihak yang berperan sebagai keluarga korban.

Dalam adegan latihan itu, pemeran keluarga korban “menyatakan tidak terima” dan langsung melancarkan aksi protes di halaman PN Prabumulih. Mereka berteriak menolak putusan. “Putusan itu terlalu rendah dan tidak adil!” teriak salah satu pemeran keluarga korban.

Ketegangan dibuat semakin dramatis ketika beberapa pemeran mulai melempar batu dan kursi, menggambarkan potensi huru hara yang bisa terjadi dalam situasi nyata. Melihat aksi yang semakin memanas, petugas kepolisian dari Polres Prabumulih bersama tim pengamanan internal rutan segera bergerak cepat melakukan pengamanan dan meredam kericuhan.

Beruntung, kondisi “kisruh” itu tidak berlangsung lama. Seluruh rangkaian adegan berhasil diamankan hingga situasi kembali kondusif.

Belakangan terungkap, seluruh peristiwa tersebut merupakan bagian dari simulasi penanganan huru hara yang digelar di lingkungan PN Prabumulih. Latihan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan saat menangani perkara-perkara yang sensitif.

Ketua PN Prabumulih, RA Asrinigrum Kusumawardhani SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk memperkuat kewaspadaan dan kesiapan seluruh aparat.

“Simulasi ini penting untuk memastikan seluruh aparat siap menghadapi situasi apa pun. Pengadilan harus aman, tertib, dan mampu mengendalikan keadaan jika terjadi insiden di luar dugaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa melalui pelatihan seperti ini, koordinasi antara PN, kepolisian, dan pengamanan rutan dapat semakin solid.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan peradilan tetap berjalan dengan baik tanpa gangguan, dan masyarakat merasa aman ketika berada di lingkungan pengadilan,” tambahnya.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.