Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Satgas PKH Serahkan Uang Rp 6,6 Triliun di Kejagung

Keterangan foto : Presiden saat saksikan penyerahan uang.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Penyerahan tersebut meliputi penguasaan kembali kawasan hutan seluas 893.002,38 hektare serta pengembalian kerugian keuangan negara dengan total nilai Rp 6,6 triliun.

Uang yang diserahkan terdiri atas hasil penagihan denda administratif sebesar Rp 2,34 triliun serta uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dana tersebut berasal dari perkara ekspor crude palm oil (CPO) dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp 3,7 triliun, serta perkara impor gula sebesar Rp 585 miliar.

Secara keseluruhan, total penyerahan kerugian negara mencapai Rp 6.625.294.190.469,74 dan diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah mencatat capaian signifikan. Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Adapun lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, 1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, 688.427 hektare untuk pemulihan kawasan hutan konservasi, serta 81.793 hektare untuk dihutankan kembali sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Burhanuddin mengapresiasi sinergi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus melindungi sumber daya alam Indonesia.

“Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujar Burhanuddin.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.