Kejari Jakarta Utara Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp109 Miliar Sepanjang 2025
![]() |
| Kejari Jakarta Utara Dr Syaril Juaksha Subukti SH.MH |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp108,4 miliar sepanjang tahun 2025 melalui penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) serta perdata dan tata usaha negara (Datun).
Capaian ini diperoleh dari pemulihan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp5,7 miliar, serta pengembalian piutang negara melalui jalur Datun senilai Rp102,1 miliar, baik melalui upaya litigasi maupun nonlitigasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menunjukkan intensitas dan produktivitas tinggi dalam penegakan hukum, mulai dari tahap pengaduan hingga eksekusi putusan.
“Seluruh tahapan penanganan perkara, dari laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, berjalan tepat waktu dan menunjukkan peningkatan produktivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Bidang Pidsus Kejari Jakarta Utara menerima tiga laporan pengaduan, yang seluruhnya ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Dari proses tersebut, empat perkara naik ke tahap penyidikan.
Pada tahap penuntutan, jaksa menangani 10 perkara, sementara pada tahap eksekusi sembilan terpidana telah dijebloskan untuk menjalani pidana badan.
Selain itu, Kejari Jakarta Utara juga berhasil menyita aset terkait tindak pidana khusus senilai Rp2,56 miliar, terdiri dari uang tunai Rp1,54 miliar dan aset berupa barang senilai Rp1,02 miliar.
Dalam pemulihan kerugian negara melalui jalur pidana, jaksa telah menyetorkan uang pengganti Rp5,17 miliar serta denda Rp590,6 juta ke kas negara. Dana tersebut berasal dari terpidana kasus korupsi yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Dari sisi penggunaan anggaran, Bidang Pidsus mencatat realisasi yang efisien. Dari total pagu anggaran Rp507 juta, realisasinya mencapai Rp439,7 juta atau sebesar 86,73 persen. Meski demikian, capaian kinerja unit kerja justru melampaui target, yakni mencapai 216 persen.
“Kinerja ini mencerminkan efisiensi anggaran sekaligus peningkatan produktivitas, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi,” jelas Kajari Jakarta Utara.
Dengan capaian gemilang tersebut, Kejari Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana khusus.(SUR)











No comments