Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Raih Penghargaan Tertinggi AUW dari Mahkamah Agung
![]() |
| PN Jakpus berhasil menyabet sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang Abhinaya Upangga Wisesa (AUW) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA). |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID –Setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meraih Juara I Rakorda, kini giliran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menorehkan prestasi membanggakan. PN Jakpus berhasil menyabet sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang Abhinaya Upangga Wisesa (AUW) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA).
Penghargaan AUW merupakan penghargaan tertinggi di lingkungan Peradilan Umum. Secara filosofis, AUW bermakna gagasan cemerlang yang diwujudkan dalam tindakan nyata dengan berlandaskan nilai-nilai keadilan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, di Gedung Kesekretariatan MA, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025). Penghargaan itu diterima langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah.
Dalam ajang tersebut, PN Jakarta Pusat berhasil meraih tiga kategori penghargaan, yakni:
Role Model Pimpinan Pengadilan Kelas IA Khusus, diraih oleh Ketua PN Jakpus, Dr. Husnul Khotimah.
Keterbukaan Informasi Publik, Juara II.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Juara I.
Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh hakim dan pegawai PN Jakpus atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan.
“Tentunya kami sangat bersyukur atas capaian prestasi yang telah diraih ini. Terima kasih kepada seluruh jajaran PN Jakarta Pusat atas kerja tim yang solid,” ujar Dr. Husnul Khotimah.
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini bukan untuk membuat kami berpuas diri, tetapi menjadi cambuk bagi PN Jakarta Pusat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pencari keadilan.
“Intinya, kami tidak boleh berhenti memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” pungkas Dr. Husnul Khotimah.(SUR)










No comments