Sepanjang 2025, Polres Ogan Ilir Ungkap 75 Kasus Narkoba, 104 Tersangka Diamankan


OGAN ILIR – BERITAONE.CO.ID —Polisi Resor (Polres) Ogan Ilir mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Hingga 30 Desember 2025, tercatat sebanyak 75 laporan polisi dengan 104 tersangka berhasil diamankan.

Dari total tersangka tersebut, 99 orang berjenis kelamin laki-laki, 4 perempuan, serta 1 orang masih berstatus anak.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dalam Press Release Akhir Tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kabag Ops, Kasi Propam, serta sejumlah Kanit di lingkungan Polres Ogan Ilir.

Kapolres mengungkapkan, selain peningkatan jumlah kasus dan tersangka, barang bukti narkotika yang berhasil disita juga mengalami lonjakan tajam. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan sabu seberat 5.064,89 gram, ekstasi sebanyak 18.867 butir, serta ganja seberat 14,04 gram.

“Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 ini, Polres Ogan Ilir memperkirakan sebanyak 63.128 jiwa di Kabupaten Ogan Ilir berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan besarnya jaringan peredaran narkoba yang berupaya masuk dan beroperasi di wilayah Ogan Ilir. Ia menyebut, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan signifikan.

“Jika dibandingkan tahun 2024, kenaikannya telah mencapai lebih dari 200 persen. Di mana Polres Ogan Ilir menerima sebanyak 446 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba,” ungkapnya.

Dari ratusan kasus yang diungkap selama 2025, terdapat satu perkara yang cukup menonjol, yakni keberhasilan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan barang bukti narkotika seberat 61,58 gram dari tangan salah satu tersangka.

AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba, khususnya yang berperan sebagai pengedar dan bandar, termasuk tersangka yang masih berstatus anak apabila terbukti terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari satu tersangka anak ini, betul-betul terlibat langsung. Bukan sebagai pemakai, tetapi fokus kami adalah mereka yang berperan sebagai pengedar,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Selain itu, Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pengungkapan ini juga merupakan atensi langsung dari Kapolda Sumsel. Alhamdulillah, dengan upaya bersama kita dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan apresiasi dan pujian kepada Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H., beserta jajarannya atas kerja keras yang dilakukan tanpa mengenal waktu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir.

“Terima kasih kepada Kasat Resnarkoba atas kerja kerasnya,” pungkas Kapolres.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.