Eksekutif dan Legislatif Muba Siapkan Agenda 2026, Rapat Banmus DPRD Sepakati Jadwal Reses dan Pembahasan Perda


SEKAYU, BERITAONE.CO.ID—Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba mulai mempersiapkan sejumlah agenda penting tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (12/01/2026).

Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H. diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, SST, MPSDA, hadir dalam rapat tersebut yang membahas usulan penjadwalan beberapa agenda strategis DPRD.

Adapun agenda yang dibahas meliputi Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, pelaksanaan Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, pembahasan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027, serta Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027.

Rapat penjadwalan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani, S.H., dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, menyampaikan bahwa rapat Banmus dilaksanakan untuk menyepakati secara bersama jadwal sejumlah agenda penting DPRD agar dapat dihadiri pimpinan serta dibahas secara optimal.

“Rapat ini bertujuan untuk mengetahui dan menyetujui bersama agenda-agenda yang akan dijadwalkan, sehingga nantinya dapat dihadiri oleh pimpinan dan dibahas secara bersama,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati usulan jadwal, yakni Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 diusulkan berlangsung pada Minggu dan Senin, 25–26 Januari 2026.

Selanjutnya, Pembahasan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027 diusulkan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Sedangkan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027 diusulkan pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 11.00 WIB.

Irwin Zulyani juga mengingatkan agar perangkat daerah terkait turut mendampingi pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, SST, MPSDA, menyampaikan apresiasi Pemkab Muba atas kesepakatan penjadwalan agenda yang telah dibahas dan disetujui bersama.

“Pemkab Muba, dalam hal ini pimpinan, akan hadir secara langsung sesuai dengan penjadwalan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. Semoga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (FR)

No comments

Powered by Blogger.