Lapas Sekayu Ikuti Apel Pagi Bersama Menko Kumham Imipas Secara Virtual


MUBA, BERITAONE.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu mengikuti apel pagi bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual, Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Sekayu.

Apel pagi bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas menegaskan bahwa apel bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk melakukan konsolidasi, memperkuat kolaborasi, serta meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2026.

Menko Kumham Imipas menyampaikan bahwa apel pagi bersama menjadi sarana refleksi dan penyamaan langkah bagi seluruh jajaran agar tetap solid dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang terus bekerja dengan dedikasi dan loyalitas, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Selain itu, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional, ditandai dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia mengajak seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri secara matang agar implementasi regulasi baru tersebut dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa amanat Menko Kumham Imipas menjadi penguat semangat bagi seluruh jajaran Lapas Sekayu untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Apel pagi bersama ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan penguatan komitmen bagi kami dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan secara optimal. Kami semakin termotivasi untuk bekerja lebih disiplin, solid, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik, serta siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menyongsong implementasi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Aris. (FR) 

No comments

Powered by Blogger.