Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI 2026, Perkuat Tata Kelola Dalam Reformasi Penegakan Hukum
![]() |
| Keterangan foto : Jaksa Agung Burhanuddin SH. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (13/1/2026).
Rakernas Kejaksaan RI 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.” Tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan tidak hanya pada capaian penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan sejumlah poin strategis yang menjadi landasan kebijakan Kejaksaan pada tahun 2026. Pertama, menindaklanjuti arahan Presiden RI agar penegakan hukum berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Seluruh kebijakan dan program Kejaksaan diminta disusun secara terencana dan akuntabel untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta RPJMN 2025–2029.
Kejaksaan juga menyatakan komitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah, antara lain Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Kedua, Jaksa Agung menekankan implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang akuntabel. Penguatan Single Prosecution System ditegaskan guna memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis sekaligus pengacara negara. Konsep ini akan diwujudkan melalui penyusunan master plan dan road map, penyeragaman penerapan hukum, serta pemanfaatan mekanisme baru seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA).
Ketiga, penguatan akuntabilitas institusi dan integritas aparatur melalui fungsi pengawasan yang profesional. Jaksa Agung menegaskan integritas sebagai fondasi utama Kejaksaan dan memerintahkan Bidang Pengawasan berperan sebagai quality assurance, termasuk melalui integrasi data hukuman disiplin guna menutup ruang promosi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.
Keempat, kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan dalam memasuki era baru penegakan hukum yang menuntut peningkatan pemahaman dan kesiapan seluruh aparat penegak hukum.
Kelima, penguatan sumber daya manusia dan institusi Kejaksaan. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta menerapkan sertifikasi kompetensi guna membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan penertiban aset. Di bidang intelijen, Kejaksaan akan mengoptimalkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang. Sementara itu, Badan Pemulihan Aset dioptimalkan dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.
Pada bidang tindak pidana khusus, penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan moral dan integritas sebagai fondasi utama pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkasnya.
Rakernas ini juga menghadirkan narasumber secara daring, di antaranya Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. (SUR)











No comments