Kepengurusan Lembaga Adat Prabumulih Resmi Dilantik, Wako Arlan Harap Jadi Pemersatu dan Pelestari Budaya


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Kepengurusan Lembaga Adat Prabumulih resmi dilantik oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, pada Rabu (14/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta unsur pemerintahan.

Dalam kepengurusan tersebut, M. Erwadi, ST, MM yang terpilih secara aklamasi dipercaya memimpin Lembaga Adat Prabumulih sebagai ketua. Pelantikan ini menjadi tonggak awal penguatan peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan mempererat persatuan masyarakat di Kota Prabumulih.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan harapannya agar Lembaga Adat Prabumulih dapat menjadi wadah silaturahmi dan musyawarah, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat. Menurutnya, keberadaan lembaga adat sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat dan budaya, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pelestariannya.

“Kehadiran Lembaga Adat Prabumulih ini diharapkan bisa menyelesaikan segala permasalahan adat dan budaya di Bumi Seinggok Sepemuyian. Selain itu, menjadi ajang silaturahmi dan musyawarah,” ujar Cak Arlan, sapaan akrab Wali Kota Prabumulih yang juga suami dari Hj. Linda Arlan.

Ia menegaskan, Lembaga Adat Prabumulih diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian adat dan budaya di Kota Nanas.

“Dukung selalu program Pemkot Prabumulih dalam rangka mewujudkan Prabumulih MAS,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Prabumulih, Erwadi, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga adat tidak hanya bertujuan melestarikan adat dan budaya di Kota Prabumulih, tetapi juga menjadi wadah pemersatu seluruh unsur adat dan budaya yang ada di Prabumulih.

“Sesuai arahan Wako Prabumulih, Lembaga Adat ini menjadi wadah pemersatu adat dan budaya. Salah satu fokus kita adalah pelestarian tradisi Sedekah Dusun yang ada di Prabumulih,” ungkap Gatot.

Ia menambahkan, pihaknya siap mendukung seluruh program Pemerintah Kota Prabumulih dalam rangka memajukan serta melestarikan adat dan budaya di Bumi Seinggok Sepemuyian. Ke depan, payung hukum Lembaga Adat Prabumulih juga akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga peran dan fungsinya dapat berjalan lebih maksimal serta memiliki kekuatan hukum yang jelas. (MM) 


No comments

Powered by Blogger.