Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Dirman Penyalahguna Sabu
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria Wadirman als Dirman bin Holman (33), warga Kecamatan Prabumulih Barat, diamankan petugas pada Jumat (09/01/2026) di Jl. Raya Payu Putat, Kelurahan Gunung Kemala.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba mendapati tersangka berada di lokasi dan langsung melakukan penindakan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,72 gram yang disimpan di saku celana tersangka. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AL, warga Kabupaten PALI, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Muhammad Arafah, S.H. menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengapresiasi peran aktif masyarakat. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(MM)










No comments