Kejaksaan Agung Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Transparan dan Akuntabel
![]() |
| Keterangan foto : Jaksa Agung RI. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Jaksa Agung Burhanuddin secara resmi membuka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian proses pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan RI yang akan berlangsung selama 95 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 29 Mei 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa anggaran negara harus dikelola secara profesional melalui mekanisme pengawasan eksternal yang objektif. Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas konsistensinya dalam menjalankan tugas konstitusional untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dengan menyediakan data yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting demi kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan oleh BPK.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung turut menyoroti arahan Presiden Republik Indonesia terkait potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat mencapai hingga 30 persen. Oleh karena itu, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
“Pemeriksaan oleh BPK kami pandang sebagai instrumen strategis untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih proaktif guna menekan potensi kebocoran anggaran. Ia menginstruksikan jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk meningkatkan peran sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
“Fungsi pengawasan tidak boleh hanya sekadar mencari kesalahan, tetapi harus mampu memberikan solusi, pendampingan, serta edukasi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas capaian Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut. Prestasi ini diharapkan dapat kembali dipertahankan pada tahun 2025 dan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025. Ia berharap pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian intern Kejaksaan di masa mendatang. (SUR)











No comments