Kejari Jakarta Pusat Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Keterangan foto : Para pejabat struktural  dan lainya dari Kejari Jakpus.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID —Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., dalam upacara yang digelar di Aula HM Prasetyo, Kamis (12/2/2026).

Upacara pencanangan diikuti oleh para pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemasangan selempang Agen Perubahan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pemasangan selempang tersebut menjadi simbol peran strategis agen perubahan dalam mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Selain itu, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai wujud nyata penguatan integritas, konsolidasi internal, serta sinergi aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi.

Dalam amanatnya, Dr. Antonius Despinola menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang harus terus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Untuk menuju WBBM, seluruh aparatur harus melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memiliki peran strategis sebagai trend of attention dan cerminan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga dituntut untuk menjadi teladan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta melayani. (SUR)


No comments

Powered by Blogger.