Abi Samran SH. MH Dampingi Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Lansia Desa Sialingan, Konfirmasi Perkembangan Kasus di Polda Sumsel


PALEMBANG, BERITAONE.CO.ID — Keluarga korban penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, mendatangi Polda Sumsel, Rabu (04/03/2025), guna mengonfirmasi perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat.

Kedatangan keluarga korban tersebut didampingi kuasa hukum mereka, Abi Samran.SH .MH Langkah ini dilakukan untuk memastikan laporan dugaan penganiayaan terhadap lansia tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak terhenti tanpa kejelasan.

Abi Samran SH MH menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa kliennya telah cukup lama bergulir, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menegaskan, pihak keluarga korban hanya ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami datang hari ini untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara ini. Informasi yang kami terima, kasus ini sudah cukup lama, tetapi sampai sekarang terkesan jalan di tempat,” ujar Abi SamranSH.MH kepada awak media.

Menurutnya, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, mengingat korban merupakan seorang lansia yang seharusnya mendapat perlindungan khusus.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini terus berjalan dan tidak berhenti karena alasan apa pun. Jangan sampai ada kesan hukum bisa berhenti karena uang atau intervensi tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan status perkara dan berharap pihak kepolisian segera memberikan perkembangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus penganiayaan lansia asal Desa Sialingan tersebut.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.