Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen Penerapan SPM 2026
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi yang didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rakor Penerapan SPM Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (03/03/2026).
Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Muba dalam forum tersebut bukan sekadar memenuhi agenda koordinasi, tetapi sebagai wujud keseriusan daerah dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan.
“SPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen utama untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Rakor tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan capaian SPM tahun 2026. Selain itu, kerja sama dengan UCLG ASPAC membuka ruang pertukaran praktik terbaik (best practices) antar pemerintah daerah di kawasan Asia-Pasifik.
“Melalui forum ini, daerah didorong lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik berbasis kinerja, serta integrasi pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal,” jelasnya.
Menurut Syafaruddin, kolaborasi dengan jejaring internasional seperti UCLG ASPAC menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas kebijakan pembangunan daerah.
“Pengalaman daerah lain di tingkat Asia-Pasifik dapat menjadi referensi berharga. Muba harus terbuka terhadap inovasi, namun tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM menyampaikan bahwa penerapan SPM mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
Pemkab Muba, lanjutnya, terus memastikan indikator-indikator SPM tersebut tercapai secara bertahap dan terukur. Evaluasi berkala dilakukan agar kebijakan yang disusun tidak bersifat normatif semata, melainkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Target kita jelas, pelayanan publik harus semakin cepat, tepat, dan merata hingga ke pelosok desa. Ini juga merupakan komitmen Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen,” tandasnya. (FR)










No comments