Amankan 4 Kg Sabu, Polres Ogan Ilir Klaim Selamatkan 17 Ribu Jiwa


OGAN ILIR, BERITAONE. CO. ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dari dua orang kurir di Jalan Lintas Timur, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026) menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Ogan Ilir untuk memberantas dan membumihanguskan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada 4 April 2026. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Surya yang berhasil menggagalkan transaksi narkotika di ruas Jalan Lintas Timur Indralaya–Kayuagung.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 kilogram sabu-sabu, uang tunai, telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Ilir. Alhamdulillah, berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, upaya tersebut berhasil kita gagalkan,” ujarnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Ogan Ilir. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman berat berupa penjara seumur hidup atau denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penangkapan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyebut bahwa penggagalan peredaran 4 kilogram sabu ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 17 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Konferensi pers tersebut digelar di aula serbaguna Mapolres Ogan Ilir dan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres, termasuk Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, serta para Kanit Sat Resnarkoba.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.