Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati dan Kajari Teken Kesepakatan Perdata-TUN
SEKAYU, BERITAONE.CO.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (20/4/2025), di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Muba H. M. Toha Tohet mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata maupun tata usaha negara,” ujar Bupati.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Semoga kerja sama ini mampu meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum,” tegasnya.
Menurut Bupati, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan tidak ragu dalam mengeksekusi program-program strategis.
“Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan, S.H., M.H menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Melalui MoU ini, Kejari Muba dapat bertindak mewakili Pemkab Muba dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas,” pungkasnya. (FR)



No comments