DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Bahas Rancangan Perda Inisiatif DPRD Tahun 2026


OGAN ILIR-BERITAONE. CO. ID– DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif DPRD Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Wahyudi, ST, serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan jawaban dan pendapat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap nota penjelasan Bapemperda DPRD mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang bertujuan mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

Usai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan acara halal bihalal dan makan siang bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi antara jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.