Prabumulih Ikuti Monev Program Makanan Bergizi, Pemkot Perkuat Kesiapan Pelaporan


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si, bersama Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengikuti kegiatan penyampaian informasi dan penjelasan teknis terkait pengisian serta batas waktu pelaporan format/matriks dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Makanan Bergizi (MBG).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dari Ruang Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih, Rabu (15/04/2026).

Dalam kegiatan itu, para peserta menerima penjelasan rinci mengenai mekanisme pengisian format pelaporan, indikator yang harus dipenuhi, serta ketentuan teknis lainnya yang menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi program.

Selain itu, disampaikan pula batas waktu pelaporan yang wajib dipatuhi seluruh pemerintah daerah guna memastikan kelancaran proses evaluasi secara nasional.

Asisten I H. Aris Priadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Program Makanan Bergizi sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan serta kelengkapan data dalam pelaporan agar hasil evaluasi dapat menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pelaporan dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar program yang dijalankan dapat terukur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat memahami secara menyeluruh teknis pelaporan Monev Program Makanan Bergizi, sehingga implementasi program di Kota Prabumulih dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.