DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025


OGAN ILIR-BERITAONE.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., pada Senin (7/4/2026).

Dalam agenda pembicaraan tingkat kedua, rapat paripurna membahas sejumlah poin penting, di antaranya penyampaian laporan dari masing-masing komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Laporan Komisi I disampaikan oleh Eko Satria Asnan, S.E., Komisi II oleh Basri M. Zahri, Komisi III oleh Safari, S.H., dan Komisi IV oleh Muhammad Ali.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup penandatanganan keputusan rapat serta penyampaian pendapat akhir dari Bupati Ogan Ilir terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh khidmat dengan dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.