IKAHI Dorong Percepatan Pengesahan RUU Jabatan Hakim, Temui Sejumlah Pejabat Kunci
![]() |
| Keterangan foto : Prof Dr Yanto bersama anggota DPR. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terus mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim melalui serangkaian pertemuan strategis dengan jajaran eksekutif dan legislatif.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada akhir Maret 2026, yang menekankan pentingnya penyampaian masukan langsung kepada pemerintah guna mempercepat proses legislasi.
Ketua Umum PP IKAHI, Yanto, memimpin langsung rangkaian pertemuan intensif yang berlangsung selama tiga hari terakhir, termasuk di masa libur. Agenda tersebut juga merupakan bagian dari arahan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, pada Senin (6/4/2026).
Dalam upaya tersebut, jajaran IKAHI menemui sejumlah pejabat kunci, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pertemuan-pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan substansi RUU Jabatan Hakim agar selaras dengan kebutuhan sistem peradilan nasional serta aspirasi para hakim di seluruh Indonesia.
“Semua pihak terkait sudah kami temui untuk menyampaikan masukan dan penguatan. Kami berharap RUU Jabatan Hakim ini dapat segera disahkan,” ujar perwakilan PP IKAHI dalam keterangan tertulis.
IKAHI menilai keberadaan RUU Jabatan Hakim sangat krusial, khususnya dalam memberikan kepastian status, perlindungan hukum, serta peningkatan kesejahteraan hakim. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat independensi dan profesionalisme lembaga peradilan di Indonesia.
Hingga kini, IKAHI menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut agar substansi akhir undang-undang tetap mencerminkan prinsip-prinsip peradilan yang adil dan independen. (SIR)



No comments