Lapas Sekayu Ikuti Kunker Komisi XIII DPR RI, Perkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan
SUMATERA SELATAN, BERITAONE.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti kegiatan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel), Senin (13/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh jajaran petugas Lapas Sekayu. Kunjungan kerja ini menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI, Kartika Sandra Desi, yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Erwedi Supriyatno menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan kondisi terkini pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan. Paparan tersebut meliputi capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Selanjutnya, Kartika Sandra Desi memberikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai Anggota MPR/DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, yang turut hadir secara langsung menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap seluruh petugas dapat mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya. (FR)



No comments