Paripurna DPRD Ogan Ilir Bahas Pendapat Bupati atas Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Perda

Suasana rapat paripurna DPRD Ogan Ilir

OGAN ILIR-BERITA ONE--DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Wahyudi, S.T., serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (13/4/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan jawaban dan pandangan terhadap nota penjelasan Ketua Bapemperda terkait Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan pembahasan pembentukan peraturan daerah.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Usai pelaksanaan rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan acara halal bihalal dan makan siang bersama guna mempererat silaturahmi antara jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.