DPRD Prabumulih Sahkan Tiga Perda Strategis, Perkuat Investasi hingga Penanggulangan Bencana
PRABUMULIH ,BERITA ONE. CO. ID– Wali Kota Prabumulih menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif. Sidang yang menjadi momen penting bagi kepastian hukum dan arah pembangunan daerah itu digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026).
Sidang paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Aryono, S.T. Persidangan turut dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari laporan hasil kerja panitia khusus (pansus), pengambilan persetujuan bersama anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, hingga penandatanganan keputusan bersama atas tiga raperda yang telah selesai dibahas.
Tiga regulasi yang resmi disahkan menjadi Perda tersebut meliputi:
Perda tentang Penanggulangan Bencana Kota Prabumulih
Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam meningkatkan sistem mitigasi, kesiapsiagaan, serta efektivitas penanganan bencana secara terpadu di Kota Prabumulih.
Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Prabumulih
Perda ini bertujuan menarik minat investor melalui pemberian stimulus fiskal dan nonfiskal, penyederhanaan perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu (Perseroda)
Perubahan status hukum ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih mandiri dan kompetitif secara komersial.
Pengesahan ketiga perda tersebut berjalan lancar setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Prabumulih secara bulat menyatakan persetujuan dalam pandangan akhir masing-masing fraksi.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Prabumulih atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dalam pembahasan hingga pengesahan tiga perda strategis tersebut.
Menurutnya, regulasi yang telah disahkan akan menjadi landasan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, peningkatan investasi, penguatan kesiapsiagaan bencana, serta optimalisasi kinerja BUMD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih(MM)



No comments