Kajari Ogan Ilir Hadiri Pemusnahan 4,2 Kg Sabu di Mapolres, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


OGAN ILIR – BERITAONE. CO. ID– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Arief Syafrianto, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polres Ogan Ilir di aula serbaguna Mapolres Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026).

Kehadiran Kajari Ogan Ilir tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, dan turut disaksikan unsur Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, BNNK, tokoh masyarakat, serta awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2026 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu seberat 4,2 kilogram beserta barang bukti pendukung lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur, guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Dalam keterangannya, Kajari Ogan Ilir Arief Syafrianto menegaskan, kehadiran pihak Kejaksaan bertujuan mengawasi sekaligus memastikan proses pemusnahan berjalan sah, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

“Ini langkah tegas dan terpadu. Kami tidak hanya hadir sebagai saksi, tetapi juga menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja. Barang bukti yang sudah diputus pengadilan harus dimusnahkan sepenuhnya dan tidak boleh ada yang lolos kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Ogan Ilir yang terus aktif membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama erat antarinstansi, mulai dari proses pengungkapan, penindakan, hingga pemusnahan barang bukti.

“Kejari akan terus mendampingi dan memperkuat sinergitas ini demi menjaga Ogan Ilir bebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan bernilai puluhan miliar rupiah dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di wilayah Ogan Ilir.

Pihaknya juga berkomitmen memperketat pengawasan di jalur perbatasan serta titik-titik rawan peredaran narkotika. Ia turut mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Di akhir acara, kedua pimpinan lembaga sepakat terus memperkuat koordinasi, mempercepat proses hukum, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan sejahtera. (zaki)

No comments

Powered by Blogger.