Komitmen Basmi Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kg Sabu Senilai Rp5,4 Miliar
OGAN ILIR – BERITAONE .CO.ID– Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Ogan Ilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026, di halaman Mapolres Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Bupati Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, perwakilan Pengadilan Negeri, BNNK Ogan Ilir, Dinas Kesehatan, Pabung Kodim Ogan Ilir, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan guna memastikan tidak adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana narkotika.
Dalam keterangannya, Kapolres Ogan Ilir menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 4,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai estimasi mencapai Rp5,4 miliar. Barang haram tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi bangsa ini di Ogan Ilir,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan metode penghancuran mekanis dengan cara diblender agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai titik rawan, mulai dari kawasan perbatasan hingga lingkungan permukiman warga.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan mendidik anak-anak kita agar menjauhi narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung tertib dan aman hingga selesai. Di akhir kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap bersih dari ancaman narkoba serta menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (zaki)



No comments