Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


MUBA, BERITA ONE. CO. ID– Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Rabu (20/05/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Sekayu pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan antar aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi sangat penting dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menjaga keamanan dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aris.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut, koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus terjalin dengan baik guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang akuntabel dan transparan di wilayah Musi Banyuasin. (FR)

No comments

Powered by Blogger.