MA Buka Seleksi Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus Tahun 2026
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali membuka seleksi terbuka pengisian jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Tahun 2026. Seleksi tersebut diperuntukkan bagi Hakim Tinggi di lingkungan Peradilan Umum yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman seleksi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan sejumlah persyaratan umum bagi peserta seleksi. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta memiliki pengalaman minimal satu tahun sebagai Hakim Tinggi.
Selain itu, peserta wajib berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian di bidang hukum, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan, sehat jasmani dan rohani, serta berusia maksimal 62 tahun pada saat pendaftaran.
Calon peserta juga tidak pernah dijatuhi sanksi sedang maupun berat atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE dan PPH), memiliki nilai prestasi kerja minimal baik dalam dua tahun terakhir, serta memperoleh rekomendasi dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding atau atasan langsung.
Selain itu, pelamar diwajibkan melampirkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan SPT Tahunan selama dua tahun terakhir.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 11 hingga 25 Mei 2026 melalui laman resmi rekrutmen Mahkamah Agung dengan memilih peminatan Panitera Muda Perkara Pidana atau Panitera Muda Perkara Perdata Khusus.
Dokumen yang wajib diunggah peserta dalam format PDF meliputi surat lamaran, daftar riwayat hidup, SK pangkat dan jabatan terakhir, surat pernyataan pelantikan pertama kali sebagai hakim tinggi, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, bukti tanda terima LHKPN dan SPT, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat rekomendasi pimpinan, satu file putusan untuk eksaminasi sesuai peminatan, surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat, hingga sertifikat pendukung lainnya apabila ada.
Adapun tahapan seleksi meliputi pengumuman pada 11 Mei 2026, pendaftaran online 11–25 Mei 2026, seleksi administrasi hingga 26 Mei 2026, uji kompetensi pada 4 Juni 2026, profile assessment pada 10–11 Juni 2026, penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan hingga 19 Juni 2026, wawancara pada 23–25 Juni 2026, serta pengumuman hasil akhir seleksi pada 29 Juni 2026.
Seluruh proses seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (SUR)



No comments