PHR, Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Hulu Migas


PALEMBANG, BERITAONE.CO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui peningkatan kesadaran hukum dan penegakan hukum pada kegiatan hulu migas, Rabu (13/5/2026).

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.

PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin bersama Kapolda Sumsel Sandi Nugroho di Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang, Senin (11/5/2026).

Muhammad Arifin mengatakan sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlangsungan operasional migas sekaligus mendukung peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia.

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi, dan mendukung upaya peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum, pengamanan operasional, serta menjaga kondusivitas kegiatan hulu migas di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum secara profesional.

Menurutnya, penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai koridor hukum dan standar keselamatan kerja.

“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, Sr. Manager Production & Operation PHR Zona 4 Agung Wibowo, serta Head of Legal Counsel PHR Zona 4 Ari Rachmadi.

Perkuat Sinergi dengan Kejari Prabumulih

Pada hari yang sama, PHR Zona 4 juga memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU tersebut ditandatangani oleh Pjs. Senior Manager Prabumulih Field Haris Falah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona di Kantor PHR Zona 4, Prabumulih.

General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kepastian hukum dalam kegiatan operasional migas.

“Saat ini dinamika geopolitik global memberikan pengaruh besar terhadap ketahanan energi nasional. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi PT Pertamina EP untuk terus meningkatkan produksi guna mendukung ketahanan energi nasional. Dalam upaya tersebut diperlukan kolaborasi yang baik dengan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko serta menjaga kepastian hukum terhadap kegiatan operasional dan eksplorasi migas,” ujarnya.

PHR Regional Sumatra Zona 4 sendiri mengoperasikan tujuh wilayah kerja, yakni PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.