Polsek Keluang Bantah Tuduhan Lepas Mobil Tangki Minyak Ilegal, Tegaskan Proses Sesuai SOP


KELUANG, MUBA, BERITAONE.CO.ID – Polsek Keluang membantah tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan pelepasan secara diam-diam mobil tangki pengangkut minyak mentah ilegal bernomor polisi BG 8584 EE dari halaman Mapolsek Keluang.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH, dalam klarifikasinya kepada awak media, Sabtu (30/5/2026), menyusul munculnya berbagai pemberitaan dan opini yang berkembang di tengah masyarakat.

Kapolsek menegaskan bahwa seluruh proses penindakan terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan minyak ilegal dilakukan sesuai prosedur hukum, berdasarkan perintah pimpinan, serta berada dalam pengawasan jajaran Polres Musi Banyuasin.

“Penindakan yang kami lakukan sesuai perintah pimpinan dan setiap kendaraan diperiksa serta dilakukan gelar perkara bersama fungsi terkait,” ujar AKP Apriansyah.

Menurutnya, dari sejumlah kendaraan yang diamankan dalam operasi penertiban, tidak semuanya memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, hanya beberapa kendaraan yang dinilai memenuhi unsur hukum untuk diproses lebih lanjut.

Terkait mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 8584 EE yang viral disebut telah “hilang” dari halaman Mapolsek Keluang, Kapolsek menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak dilepaskan secara ilegal maupun karena adanya praktik “uang damai” sebagaimana tuduhan yang beredar di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut memang membawa minyak mentah. Namun, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan bersama fungsi terkait, perkara tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Bukan dilepas begitu saja. Minyaknya tetap diamankan dan disita untuk dikoordinasikan pengembaliannya kepada Pertamina, sementara unit kendaraan dikembalikan kepada pemilik sesuai prosedur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek memastikan bahwa barang bukti berupa minyak mentah hasil penindakan masih berada dalam pengawasan pihak kepolisian dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Keluang juga menyayangkan munculnya berbagai tuduhan yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas minyak ilegal secara profesional dan sesuai aturan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi maupun pemberitaan yang berkembang,” pungkas Kapolsek.(FR)

No comments

Powered by Blogger.