Jaksa Agung : Kejaksaan Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas dan Bermoral
![]() |
| Keterangan foto ; Jaksa Agung memberi salam pada jaksa yang baru dilantik. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Jaksa Agung menegaskan bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan moralitas yang tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegas Jaksa Agung saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan calon jaksa menjadi jaksa setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan intensif selama kurang lebih empat bulan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para jaksa baru bukan sekadar seremonial, melainkan ikatan moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, kewenangan jaksa yang sangat luas, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan, menuntut setiap insan Adhyaksa memiliki integritas, profesionalitas, serta moralitas yang kuat.
Pada pelaksanaan PPPJ kali ini, sebanyak lima peserta dari unsur TNI juga dinyatakan lulus. Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam penegakan hukum, khususnya pada tindak pidana militer dan perkara koneksitas.
Jaksa Agung juga mengingatkan para jaksa yang baru dilantik untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka diminta berani mengubah budaya kerja yang masih diwarnai praktik koruptif, kemalasan, maupun sikap feodal yang bertentangan dengan nilai-nilai Kejaksaan modern.
“Sebagai Tunas Adhyaksa, Para Jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani merubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” ujarnya.
Selain itu, para jaksa diminta menjaga idealisme yang telah dibangun selama masa pendidikan dan tidak terpengaruh oleh kebiasaan buruk di lingkungan kerja yang baru.
Dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat, Jaksa Agung menegaskan bahwa seorang jaksa tidak boleh kaku dalam menerapkan hukum. Jaksa harus memiliki intuisi hukum dan kepekaan nurani agar mampu menghadirkan keadilan substantif dalam setiap perkara yang ditangani.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan intelektual para jaksa dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sebagai dominus litis atau pengendali perkara, jaksa dituntut mampu mengambil keputusan hukum secara tepat karena berkaitan langsung dengan hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan dan harta benda seseorang.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam menganalisis dan menerapkan hukum dapat berakibat fatal bagi kehidupan seseorang serta merusak legitimasi hukum itu sendiri,” katanya.
Jaksa Agung menegaskan bahwa profesionalisme jaksa harus tercermin dari ketajaman analisis dan argumentasi hukum yang ilmiah, sistematis, serta tidak didasarkan pada asumsi maupun tekanan opini publik.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung juga menyoroti perilaku aparatur Kejaksaan di era digital. Seluruh jajaran diminta mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial dengan tetap menjunjung tinggi etika, adab, dan kesopanan.
Ia secara tegas melarang jaksa mengunggah konten yang menampilkan gaya hidup mewah atau hedonis, terutama saat mengenakan seragam dinas Kejaksaan.
“Para Jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan. Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya. (SUR)



No comments