Pengadilan Negeri Prabumulih Hadirkan PITER-PAN, Permudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat
PRABUMULIH, BERITA ONE. CO. ID– Pengadilan Negeri Prabumulih terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi Pusat Informasi Seputar Pengadilan (PITER-PAN). Program ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Prabumulih dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, efektif, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan.Bertempat di Citimall Prabumulih.Kamis (25/6/2023)
PITER-PAN hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan hukum dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Prabumulih.
Melalui inovasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai proses berperkara, layanan administrasi, hingga berbagai fasilitas yang disediakan pengadilan.
Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Negeri Prabumulih menjalin kerja sama dengan manajemen Citimall Prabumulih sejak 9 Juni 2022.
Kehadiran pusat informasi di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Prabumulih tersebut bertujuan untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat.
Dengan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, PITER-PAN diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara pengadilan dan masyarakat. Selain itu, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Prabumulih dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Sugiri Wiryandono, S.H.,M.Hum.menegaskan bahwa keberadaan PITER-PAN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan keterbukaan informasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang akurat dan kompeten.
Melalui PITER-PAN, masyarakat Kota Prabumulih kini dapat lebih mudah mendapatkan informasi seputar pengadilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Negeri Prabumulih.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Prabumulih yang dikelola oleh Yayasan Bantuan Hukum Rambang Prima terus berkomitmen memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Direktur Yayasan Bantuan Hukum Rambang Prima, Abi Samran, SH., MH, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan hukum secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Posbakum Pengadilan Negeri Prabumulih siap memberikan layanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Layanan ini meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, advis atau nasihat hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Abi Samran.
Menurutnya, keberadaan Posbakum merupakan bentuk nyata upaya memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang terkendala biaya untuk memperoleh pendampingan dan informasi hukum.
Abi Samran juga mengimbau masyarakat yang memiliki permasalahan hukum atau membutuhkan informasi terkait proses berperkara di pengadilan agar tidak ragu memanfaatkan layanan Posbakum yang tersedia di Pengadilan Negeri Prabumulih.
“Melalui Posbakum, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang baik serta memperoleh bantuan yang diperlukan dalam menghadapi persoalan hukum secara tepat dan sesuai prosedur,” tegasnya.(MM)



No comments