Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pergantian Pimpinan, Publik Soroti Keterkaitan Kasus

Gedung Pidsus Kejagung

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lembaga tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran BGN sempat terganggu akibat proses penggeledahan yang masih berlangsung hingga pagi hari. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di area depan dan lobi gedung karena belum dapat memasuki kantor. Pintu gerbang kantor juga dilaporkan ditutup selama penyidik menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari oleh tim penyidik. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung juga belum memperoleh tanggapan resmi.

Penggeledahan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan restrukturisasi pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain itu, dua wakil kepala lembaga tersebut juga turut dicopot dari posisinya.

Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN selama sekitar satu setengah tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, masukan dari kementerian terkait, serta tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.

Sebelumnya, BGN dan Kejaksaan Agung diketahui menjalin kerja sama dalam penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis. Pada Maret 2026, kedua institusi secara resmi menandatangani kerja sama untuk memperkuat sistem pengawasan hingga ke daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan yang dilakukan Kejagung berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung diperkirakan akan memberikan penjelasan resmi setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas karena BGN merupakan lembaga strategis yang mengelola salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.(SUR) 

No comments

Powered by Blogger.