KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Dikemas Lewat Drama Musikal “SIDIK”
JAKARTA, BERITA ONE. CO. ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. Kali ini, KPK menggandeng kreator konten Jovial da Lopez dan Andovi da Lopez untuk mengemas kampanye antikorupsi melalui drama musikal bertajuk “SIDIK”, yang akan dipentaskan pada 4–6 Desember 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Soskam) Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan proyek tersebut merupakan agenda besar yang telah dipersiapkan sejak 2024. KPK mempelajari berbagai karya kreatif serupa sebagai referensi untuk menghadirkan kampanye antikorupsi yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Proyek ini merupakan agenda besar yang telah disiapkan dan digodok sejak 2024, dengan belajar dari berbagai produk kreativitas sejenis yang menginspirasi lembaga,” ujar Amir dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Amir, drama musikal menjadi media yang strategis untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada kelompok masyarakat yang selama ini akrab dengan seni pertunjukan dan budaya populer. Melalui pendekatan kreatif tersebut, KPK berharap nilai-nilai integritas dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan proyek ini, KPK bekerja sama dengan Da Lopez Entertainment melalui mekanisme pengadaan penunjukan langsung yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2021.
Kolaborasi ini didasarkan pada rekam jejak Jovial dan Andovi da Lopez yang sebelumnya sukses mengangkat isu politik dan kebangsaan melalui karya musikal seperti “DPR Musikal” dan “Polarisasi”. KPK menilai keterlibatan pekerja seni menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Drama musikal “SIDIK” mengisahkan seorang penyidik KPK bernama Sidik. Cerita tersebut mengangkat realitas di balik penanganan kasus korupsi, proses penegakan hukum, hingga sisi kemanusiaan dalam kehidupan pribadi seorang penegak hukum.
Andovi da Lopez menjelaskan bahwa naskah drama disusun berdasarkan riset dan wawancara eksklusif dengan penyidik KPK untuk menggambarkan kehidupan mereka secara lebih autentik. Namun demikian, cerita tidak mengambil kasus yang sedang berjalan agar tidak memengaruhi proses hukum yang berlangsung.
“Berangkat dari rasa penasaran publik mengenai realitas kehidupan seorang penyidik KPK, mulai dari apa yang dilakukan saat menangani kasus, proses penegakan hukumnya, hingga kehidupan pribadi,” kata Andovi.
Ia menambahkan, sejumlah kasus lama yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dijadikan inspirasi cerita dan dipadukan dengan unsur humor agar tetap menarik serta menghibur penonton.
Selain mengedepankan kreativitas, KPK juga menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran. Dana negara hanya digunakan untuk pementasan non-komersial yang ditujukan bagi pegiat pendidikan, penyuluh antikorupsi, dan mitra strategis pencegahan korupsi.
Sementara itu, Da Lopez Entertainment diberikan ruang untuk menyelenggarakan pertunjukan komersial melalui sistem e-ticketing yang dikelola secara mandiri sehingga tidak membebani keuangan negara.
“Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban anggaran tetap akuntabel karena keuangan negara hanya dialokasikan untuk show non-komersial yang dihadiri para mitra pendidikan antikorupsi,” tegas Amir.
Jovial da Lopez menyambut baik kolaborasi tersebut dan mengapresiasi langkah KPK yang memberikan kepercayaan kepada pekerja seni untuk turut menyuarakan pesan integritas kepada masyarakat.
Menurutnya, drama musikal “SIDIK” diharapkan dapat menginspirasi anak muda untuk memandang profesi penegak hukum sebagai pekerjaan mulia yang harus dijalankan dengan integritas yang kuat.
KPK juga menilai pendekatan budaya melalui drama musikal sangat relevan dengan tantangan pendidikan saat ini, termasuk dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas di lingkungan sekolah. Ke depan, KPK berharap konsep serupa dapat direplikasi oleh sanggar seni sekolah dan komunitas teater di berbagai daerah sehingga budaya antikorupsi semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat dan dunia pendidikan nasional.(MM)


No comments