Diduga Proyek Jalan Usaha Tani di Muara Enim Dikerjakan Sebelum Proses Tender, Dinas TPHP Jadi Sorotan
MUARA ENIM, BERITAONE.CO.ID – Dugaan pelaksanaan proyek sebelum melalui proses pengadaan resmi mencuat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, dengan pagu anggaran sebesar Rp100 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026.
Salah seorang warga berinisial FJ mengaku mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan Jalan Usaha Tani diduga telah rampung dikerjakan, sementara proses pengadaan melalui LPSE atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) disebut belum ditayangkan.
"Setahu kami, seharusnya proyek diproses terlebih dahulu melalui LPSE sebelum pekerjaan dilaksanakan. Namun, pekerjaan ini diduga sudah selesai 100 persen. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya dan perlu mendapat penjelasan dari dinas terkait," ujar FJ, Rabu (8/7/2026).
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek, apakah telah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang disebut bernama Fikri telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0853-7788-XXXX pada Rabu (8/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi (Tas)



No comments