Kapolsek Bayung Lencir Turun Langsung Beri Imbauan dan Pasang Spanduk Larangan Illegal Refinery di Tiga Desa


BAYUNG LENCIR, MUBA, BERITAONE.CO.ID – Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, SH, turun langsung ke lokasi pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penertiban aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung oleh AKP Kosim bersama personel Polsek Bayung Lencir, Babinsa, pemerintah desa, serta masyarakat di Desa Simpang Bayat, Desa Bayat Ilir, dan Desa Pangkalan Bayat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi dan masih menemukan adanya aktivitas illegal refinery di beberapa titik di tiga desa tersebut. Sebagai langkah preventif, Polsek Bayung Lencir memasang spanduk bertuliskan, "Dilarang Melakukan Aktivitas Illegal Refinery, Pelaku Dapat Dipidana Sesuai Undang-Undang yang Berlaku" di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Selain pemasangan spanduk, jajaran kepolisian juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal. Warga diingatkan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kebakaran, mencemari lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan praktik illegal refinery yang masih ditemukan di wilayah hukumnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan praktik illegal refinery yang masih ditemukan di wilayah Kecamatan Bayung Lencir," ujar AKP Kosim.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa.

"Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas illegal refinery, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta lingkungan yang lebih terjaga di wilayah Bayung Lencir," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam IPDA M. Imam Mubin, SH., M.M., Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, SH., M.M., Ps Kanit Propam AIPTU Rusdi Artanto, SH., Ps Kanit Samapta AIPTU Yusup Manako, SE., Ps Kanit Binmas AIPTU Hermansyah, para Babinsa, Kepala Desa Bayat Ilir Jamal, Kepala Desa Simpang Bayat Fathurohman, serta masyarakat dari ketiga desa.

Melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pemasangan spanduk larangan tersebut, Polsek Bayung Lencir berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya aktivitas illegal refinery dan bersama-sama mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta lingkungan yang bersih dan lestari. (FR)

No comments

Powered by Blogger.