Pemkab Muba Siapkan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak untuk Dongkrak Pendapatan Asli Daerah


SEKAYU, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Muba akan menerapkan dua strategi utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD yang digelar pada Senin (13/7/2026) di Aula Rapat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba, Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA. Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba untuk terus meningkatkan capaian PAD dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah.

"Tim PAD harus siap meningkatkan PAD. Apalagi Dana Bagi Hasil (DBH) juga sangat penting untuk pembangunan. Karena itu lakukan perbaikan target dan penyesuaian. Jangan sampai target yang kita tetapkan tidak realistis dengan potensi yang ada di lapangan," tegas Ardiansyah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar setiap potensi pendapatan dapat digali secara maksimal demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath, S.T., M.T., yang diwakili Sekretaris BPPRD Muhammad Hatta, S.E., M.M., menjelaskan bahwa optimalisasi PAD akan dilakukan secara tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, strategi intensifikasi difokuskan pada upaya memaksimalkan penerimaan dari wajib pajak yang telah terdaftar dalam sistem perpajakan daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak, memastikan perhitungan pajak sesuai ketentuan, menutup potensi kekurangan bayar, serta mempercepat penyelesaian tunggakan.

"Upaya intensifikasi dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, penelitian, verifikasi, pemeriksaan, penetapan, penagihan hingga penegakan hukum," jelas Muhammad Hatta.

Sedangkan strategi ekstensifikasi diarahkan untuk memperluas basis pajak dengan menemukan, mendata, dan mendaftarkan objek maupun subjek pajak baru yang belum tercatat.

"Tujuannya untuk menggali potensi pajak yang belum tergarap, menambah jumlah wajib pajak, memperluas cakupan penerimaan daerah, serta mencegah adanya penghindaran kewajiban perpajakan karena belum terdaftar. Metode yang dilakukan meliputi pemetaan potensi, pengumpulan data, pendataan, verifikasi lapangan, pendaftaran hingga penetapan," paparnya.

Rapat Koordinasi Evaluasi PAD tersebut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD Kabupaten Musi Banyuasin. Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Muba berharap penerimaan PAD dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal.(FR) 

No comments

Powered by Blogger.