Polres Muba Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Dawas, Satu Pelaku dan Puluhan Ribu Liter Minyak Diamankan


MUBA, BERITAONE.CO.ID – Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengungkap aktivitas penyulingan minyak ilegal di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial NN beserta puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan yang diduga diproduksi secara ilegal.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas menemukan aktivitas penyulingan minyak bumi tanpa izin. Pelaku diduga mengolah minyak mentah dengan cara memasaknya menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak olahan berupa bensin dan solar yang kemudian diperjualbelikan secara ilegal.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit blower, satu buah besi T, satu selang sepanjang kurang lebih 10 meter, dua unit mesin sedot, enam unit tedmond, serta satu unit tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau sekitar 37.000 liter.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sekitar 21.000 liter cairan yang diduga minyak mentah, sekitar 9.000 liter minyak olahan jenis bensin hasil penyulingan, dan sekitar 20.000 liter minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026), menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Muba dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal.

"Ini merupakan komitmen langsung Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo yang secara tegas memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara. Untuk pelaku sendiri berinisial NN," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Musi Banyuasin. Polisi masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyulingan minyak ilegal tersebut.

Polres Muba menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas illegal refinery sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dan aset negara. (FR)

No comments

Powered by Blogger.