Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Utama Kejaksaan Agung, Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik
![]() |
| Keterangan foto : Jaksa Agung saat lantik 6 pejabat tersebut. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik enam pejabat eselon I Kejaksaan Agung dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, soliditas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun enam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
"Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Jaksa Agung.
Kepada Jampidsus yang baru, Dr. Kuntadi, Jaksa Agung meminta agar segera melakukan konsolidasi internal menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya. Ia menegaskan penanganan perkara korupsi harus tetap berjalan secara independen, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Jaksa Agung juga memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang berasal dari unsur penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono.
Sementara itu, kepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, ST Burhanuddin meminta agar memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan koordinasi antarbidang guna memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berlangsung secara profesional, efektif, dan tidak berlarut-larut.
Di bidang pidana umum, Jampidum Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis, sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Sedangkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Harli Siregar, diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan jaksa agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global. Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Patris Yusrian Jaya, didorong meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang dekat dengan bawahannya, menjunjung tinggi integritas, serta tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
"Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegas ST Burhanuddin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (SUR)



No comments