Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SPMB hingga Pelayanan Publik


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Seluruh fraksi di DPRD Kota Prabumulih menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.Bertempat diruang rapat DPRD. Rabu (1/7/2026) 

Meski memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Prabumulih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi capaian opini WTP yang dinilai menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Namun, Demokrat meminta perhatian khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).SD dan SMP

Fraksi Demokrat meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berlangsung secara terbuka, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat serta menjamin tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Selain itu, Demokrat juga menyoroti belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik. Pemerintah Kota Prabumulih diminta meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait agar penyaluran DBH dapat dipercepat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi raihan WTP selama 13 tahun berturut-turut dan meminta seluruh rekomendasi BPK Perwakilan Sumatera Selatan segera ditindaklanjuti.

Gerindra juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan agar lebih tepat sasaran. Fraksi ini meminta pemerintah menambah ruang kelas baru maupun membangun sekolah baru, terutama di kawasan padat penduduk, sehingga persoalan keterbatasan daya tampung sekolah dapat teratasi.

Fraksi PDI Perjuangan menilai opini WTP merupakan prestasi yang patut dibanggakan, namun mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan satu-satunya indikator keberhasilan pemerintahan.

PDIP meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB SD dan SMP agar berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Fraksi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, infrastruktur, hingga percepatan realisasi program gas gratis yang telah dijanjikan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengingatkan bahwa opini WTP harus sejalan dengan meningkatnya efektivitas pembangunan dan hilangnya potensi kebocoran anggaran.

PKS menyoroti rendahnya realisasi pendapatan transfer, tingginya ketergantungan terhadap pemerintah pusat, minimnya penyerapan belanja tidak terduga, serta perlunya peningkatan belanja modal agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat.

PKS juga meminta Pemerintah Kota Prabumulih segera menyelesaikan persoalan RSUD, memperbaiki sistem SPMB melalui penambahan ruang kelas dan kerja sama dengan sekolah swasta, serta membenahi pengelolaan sampah dan regulasi iuran kebersihan agar lebih transparan dan berkeadilan.

Sementara Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP, namun meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh catatan BPK.

Golkar juga menyoroti perlunya peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah, penyelesaian piutang pemerintah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi Golkar turut menyoroti persoalan SPMB yang dinilai masih menyulitkan masyarakat akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pemerintah diminta menambah fasilitas pendidikan, memberikan solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta merealisasikan berbagai program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan harapan berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.