Mulyadi Resmi Dilantik sebagai Sekjen Komisi Yudisial

Acara pelantikan Sekjen KY Mulyadi

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan melantik Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 4, Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, pada 30 Agustus 2026. Acara dihadiri Pimpinan dan Anggota KY, pejabat struktural, serta perwakilan pegawai Komisi Yudisial.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyampaikan harapannya agar Sekjen KY yang baru dapat menjalankan amanah serta mampu menjaga harkat dan martabat lembaga.

“Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga yang terpilih amanah dan mampu menjaga harkat dan martabat Komisi Yudisial untuk tahun-tahun selanjutnya. Hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan kemudian ditingkatkan, itu yang paling penting,” ungkap Abdul Chair.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Sekjen KY, Mulyadi menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim.

Mulyadi terpilih setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga tahap wawancara.

Dengan dilantiknya Mulyadi sebagai Sekjen, diharapkan roda administrasi dan tata kelola kelembagaan Komisi Yudisial semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KY.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.